Bangun Kepercayaan dan Solidaritas, LMMA Limbo Kiwolu Adakan Konsultasi Publik bersama Masyarakat

Bangun Kepercayaan dan Solidaritas, LMMA Limbo Kiwolu Adakan Konsultasi Publik bersama Masyarakat

28 Agustus 2024- Untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat pada proses perencanaan dan pengambilan keputusan pengelolaan sumber daya alam, LMMA Limbo Kiwolu mengadakan Konsultasi Publik. Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Desa Darawa ini dihadiri oleh masyarakat dan perangkat Desa Darawa, Forkani, perwakilan Sara Barata Adat Kahedupa dan Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW).

Konsultasi publik ini juga bertujuan untuk mendapatkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat mengenai pengelolaan sumberdaya kelautan, membangun hubungan yang solid dan saling percaya antara Limbo Kiwolu dan masyarakat desa Darawa. Serta mengumpulkan data informasi yang akurat dari masyarakat langsung untuk menyusun rencana pengelolaan yang lebih tepat sasaran dan efektif. 

Suasana Konsultasi Publik Pengelolaan Sumberdaya Perikanan oleh LMMA Limbo Kiwolu

Kegiatan ini dimoderatori oleh Koordinator Perikanan Skala Kecil Desa Darawa, Mursiati. Dari proses umpan balik pendapat, disepakati tiga hal yang perlu dilakukan atau membutuhkan regulasi dan pengelolaan khusus. Pertama, diperlukannya surat keputusan tentang pelarangan penangkapan Tihou  (Urechis unicinctus).

“Orang Darawa jarang mengambil Tihou. Selain itu nelayan dari luar yang mengambil Tihou dapat merusak lamun yang kemudian berdampak pada kesehatan rumput laut,” jelas Mursiati. 

Kedua, pengaturan penangkapan udang ronggeng. Sama halnya dengan Tihou, penangkapan udang ronggeng juga dapat merusak ekosistem, utamanya ekosistem terumbu karang. Hal ini bisa menimbulkan kerugian untuk masyarakat Darawa, terlebih mereka hanya menangkap di bulan-bulan tertentu saja. Utamanya bulan Oktober, November dan Desember.  

“Saya juga sering dapat laporan bahwa penangkap udang ronggeng terkadang memotong dan mencuri pelampung dari rumput laut,” sambung Jumani, salah satu masyarakat Darawa.

Ketiga, perlunya pencatatan hasil rumput laut. Menurut Mursiati, Desa Darawa tidak tercatat sebagai penghasil rumput laut, padahal hampir semua masyarakatnya adalah pembudidaya rumput laut. Untuk itu, pemerintah desa harus membuat regulasi tertentu untuk mencatat semua sistem informasi perikanan di Desa Darawa. 

Ketiga poin ini mendapatkan respon yang positif dari masyarakat dan pemerintah Desa Darawa. Hasruddin sebagai sekretaris BPD sekaligus mewakili Kepala Desa Darawa mengatakan, pengelolaan sumber daya laut diperlukan untuk keseimbangan ekosistem dan sebagai aset milik Darawa yang ada di Limbo Kiwolu. Sementara itu, pencatatan hasil rumput laut juga diperlukan untuk data dan profil desa. 

Akan tetapi Hasruddin menegaskan bahwa untuk membahas rencana pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut lebih lanjut memerlukan keterlibatan penuh masyarakat. “Agar yang telah didiskusikan hari ini bisa diusulkan dan dibahas lebih detail lagi diharapkan semua masyarakat bisa hadir dalam Musrembang Desa nanti,” kata Hasruddin diakhir penyampaiannya.

Santi Kartini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cari

Scroll to Top