Sombano, 8 Juni 2025— Puluhan warga Desa Sombano, Kaledupa, yang terdiri dari perwakilan Sara Barata Kahedupa, Pemerintah Desa, kelompok LMMA Popajumpa, enumerator gurita dan ikan, tokoh masyarakat, nelayan, dan pengepul mengikuti kegiatan Data Feedback Session (DFS) yang dilaksanakan di Kantor Desa Sombano.
Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan data hasil tangkapan perikanan selama enam bulan terakhir sekaligus menjadi wadah evaluasi dan pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan.
Penyampaian data dilakukan oleh Arman, Koordinator Pendataan Perikanan dari Forkani. Dalam pemaparannya, ia menegaskan pentingnya proses monitoring untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut sekaligus mendukung kesejahteraan nelayan.
“Proses monitoring sangat penting karena dapat menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan mendukung kesejahteraan nelayan,” ujar Arman.
Berdasarkan data yang disampaikan, total pendapatan nelayan gurita pada periode Juni–November 2024 mencapai Rp5.612.000 dengan rata-rata pendapatan per trip sebesar Rp85.401. Sementara pada periode Desember 2024 hingga Mei 2025, total pendapatan melonjak menjadi Rp31.776.100, dengan rata-rata pendapatan per trip Rp78.140.
Selain itu, pada periode Desember 2024 hingga Mei 2025, terdapat peningkatan jumlah tangkapan gurita sebesar 79,4% dari total berat 1.049,27 kg. Sebagian besar hasil tangkapan merupakan gurita dewasa, yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
“Gurita masih menjadi tangkapan utama di Desa Sombano,” jelas Arman.
Peningkatan hasil tangkapan ini turut dirasakan oleh Rusila, salah satu pengepul gurita sekaligus nelayan. Ia menyatakan bahwa panen melimpah terjadi setelah masa penutupan, dengan kualitas tangkapan yang lebih baik.
“Kami menangkap gurita dewasa dan harganya juga naik,” ujar Rusila.
Menanggapi data tersebut, masyarakat Desa Sombano secara mufakat menyepakati kebijakan penutupan wilayah tangkap sebanyak tiga kali dalam setahun. Kebijakan ini diyakini sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat, khususnya nelayan, hingga generasi mendatang.
Selain itu, masyarakat juga menyepakati rencana sosialisasi ke desa-desa lain mengenai kebijakan penutupan tiga lokasi tangkapan di wilayah Sombano. Kelompok LMMA Popajumpa ditunjuk untuk menjadi perwakilan masyarakat dalam proses sosialisasi tersebut.