Sombano, 15 September 2026 — Hasil tangkapan yang semakin berkurang dan ukuran ikan yang semakin kecil menjadi pengalaman yang mulai dirasakan sejumlah nelayan di Sombano. Dari pengalaman tersebut, muncul pertanyaan yang menjadi pembuka diskusi dalam Pelatihan Dasar Pengelolaan Perikanan Berbasis Ekosistem (Ecosystem-Based Fisheries Management/EBFM): apa yang terjadi pada ikan jika rumah tempat mereka hidup tidak lagi tersedia?
Pertanyaan itu kemudian dijawab bersama oleh peserta pelatihan. Jika mangrove, terumbu karang, dan lamun sebagai tiga ekosistem penting di wilayah pesisir tidak ada, maka keberadaan ikan juga akan terancam.
Pelatihan yang berlangsung di Kantor Desa Sombano ini diikuti oleh anggota LMMA Popajumpa, pemerintah desa, masyarakat, nelayan, dan pemuda. Kegiatan difasilitasi oleh Hasanuddin (Forkani) untuk memperkenalkan cara pandang EBFM dalam melihat hubungan antara sumber daya ikan, ekosistem, dan masyarakat yang bergantung padanya.
Keberadaan ikan sangat berkaitan dengan kondisi ekosistem. Mangrove, terumbu karang, dan lamun menyediakan tempat bagi berbagai jenis biota untuk mencari makan, berlindung, berkembang biak, dan membesarkan diri. Ketika kondisi ekosistem berubah atau mengalami kerusakan, kehidupan ikan dan biota lainnya turut terdampak.
Bagi nelayan, perubahan tersebut dapat terlihat dari hasil tangkapan. Dalam diskusi, nelayan menceritakan bahwa hasil tangkapan saat ini cenderung berkurang dan ukuran ikan yang diperoleh semakin kecil. Pengalaman ini menjadi pengetahuan penting untuk melihat hubungan antara kondisi sumber daya dengan ekosistem tempat ikan hidup.
Pendekatan EBFM mengajak masyarakat melihat pengelolaan perikanan secara lebih menyeluruh. Keberlanjutan sumber daya ikan perlu berjalan bersama dengan kesehatan ekosistem, kebutuhan masyarakat, serta keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan.
Salah satu praktik yang telah dilakukan di wilayah tersebut adalah pengelolaan wilayah penangkapan gurita oleh LMMA Popajumpa. Pengaturan wilayah menjadi bagian dari upaya menjaga sumber daya agar tetap dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Namun, aturan saja tidak cukup. Pengelolaan perlu terus dipantau dan dievaluasi. Data hasil tangkapan, kondisi sumber daya, serta pengetahuan masyarakat dapat menjadi bahan untuk melihat apakah aturan yang diterapkan masih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Jika kondisi berubah, aturan pun perlu ditinjau dan diperbaiki.



