Menghubungkan Ikan, Ekosistem, dan Masyarakat dalam Pengelolaan Perikanan

Menghubungkan Ikan, Ekosistem, dan Masyarakat dalam Pengelolaan Perikanan

Darawa, 17 September 2026 — Pengelolaan perikanan tidak hanya berkaitan dengan ikan yang ditangkap, tetapi juga dengan kondisi habitat, ekosistem, masyarakat, dan aturan yang mengatur pemanfaatannya. Hal ini menjadi pembahasan dalam Pelatihan Dasar Pengelolaan Perikanan Berbasis Ekosistem (Ecosystem-Based Fisheries Management/EBFM) yang berlangsung di Desa Darawa, Limbo Kiwolu.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan LMMA Limbo Kiwolu dan pemuda Desa Darawa. Pelatihan difasilitasi oleh Hasanuddin dan Mursiati dari Forkani untuk memperkenalkan konsep dasar EBFM serta menghubungkannya dengan kondisi perikanan dan masyarakat pesisir di Desa Darawa.

Pendekatan EBFM memandang sumber daya ikan, habitat, manusia yang memanfaatkan sumber daya, serta tata kelola sebagai satu kesatuan. Karena itu, pengelolaan perikanan tidak cukup hanya berfokus pada hasil tangkapan, tetapi juga perlu mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat yang bergantung padanya.

“EBFM ini tidak hanya mengatur ikan, tapi juga sumber daya perikanan, habitat dan ekosistem, manusia yang memanfaatkan sumber daya, serta aturan pemanfaatannya,” jelas Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, kondisi ekosistem memiliki hubungan langsung dengan kehidupan masyarakat pesisir. Ketika habitat terjaga, sumber daya ikan dapat tersedia dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Terumbu karang sehat maka ikan tersedia, nelayan bisa menangkap ikan, keluarga mendapatkan pendapatan dan masyarakat memiliki kepentingan untuk menjaga ekosistem,” lanjutnya.

Salah satu praktik pengelolaan yang dapat dilihat melalui pendekatan tersebut adalah sistem buka-tutup sementara wilayah penangkapan gurita. Dalam praktiknya, wilayah yang ditutup untuk sementara perlu dijaga dan dipantau agar kesepakatan pengelolaan dapat berjalan.

LMMA Limbo Kiwolu merupakan salah satu kelompok yang melakukan pengawasan terhadap wilayah buka-tutup sementara penangkapan gurita. Selain pengawasan, pemantauan dan pencatatan hasil tangkapan juga menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi sumber daya dan menjadi bahan evaluasi pengelolaan.

Praktik tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan perikanan tidak berhenti pada pembuatan aturan. Aturan perlu dijalankan, diawasi, dicatat, dan dievaluasi untuk mengetahui apakah pengelolaan berjalan sesuai tujuan.

“Pengelolaan yang baik tidak berhenti pada pembuatan aturan, tetapi mengikuti siklus: aturan, pelaksanaan, pengawasan, pencatatan, evaluasi, dan perbaikan aturan,” ujar Hasanuddin.

Dalam pelatihan, peserta juga diajak mengidentifikasi berbagai ancaman terhadap sumber daya ikan dan ekosistem pesisir di Desa Darawa. Pembahasan dilakukan dengan menghubungkan prinsip EBFM dengan kondisi yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, peserta diperkenalkan pada pentingnya data dan pengetahuan lokal dalam pengambilan keputusan. Pengalaman masyarakat dan nelayan yang berinteraksi langsung dengan wilayah pesisir menjadi sumber pengetahuan penting untuk memahami perubahan kondisi sumber daya dan ekosistem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top