Lohoa, 4 Mei 2025 — Suasana sebuah ruang kelas di Sekolah Dasar Dusun Lohoa mendadak berbeda pagi itu. Puluhan bapak-bapak, ibu-ibu bahkan anak-anak ikut berkumpul, duduk melingkar, menyimak dengan santai. Nurmayanti, fasilitator dari Forkani, yang membawakan materi pelatihan bertema Kesetaraan Gender dalam Kehidupan Sehari-hari dan Perikanan.
Pelatihan ini bukan sekadar ceramah satu arah. Dengan pendekatan yang interaktif dan penuh kehangatan, Nurmayanti mengawali diskusi dengan pertanyaan-pertanyaan yang menyentil: “Siapa yang biasanya jaga anak?” “Siapa yang cari ikan?” “Kalau ibu-ibu juga cari ikan, kenapa itu jarang disebut sebagai pekerjaan?”

Peserta tampak merenung. Beberapa tersenyum kecut. Lalu dua orang peserta dipanggil ke depan. Mereka diminta mempraktikkan mengenakan topi secara bergantian. Topi sebagai simbol peran. “Walau perempuan pakai topi laki-laki, dia tetap perempuan. Begitu pula sebaliknya,” jelas Nurmayanti. “Yang membedakan kita adalah fisik, tapi peran bisa dilakukan siapa saja.”
Ia lalu menjelaskan bahwa konsep gender bukanlah soal kodrat biologis, melainkan konstruksi sosial dan budaya yang membentuk pembagian peran antara laki-laki dan perempuan. “Gender itu bukan soal bisa atau tidak bisa, tapi dibolehkan atau tidak dibolehkan,” ujarnya tegas.
Dalam sesi utama, Nurmayanti mengenalkan empat prinsip utama kesetaraan gender yaitu, pertama partisipasi setara, laki-laki dan perempuan harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Kedua akses yang adil, di mana semua orang berhak mendapatkan kesempatan dan sumber daya secara merata. Ketiga perlindungan yang adil atau tidak ada diskriminasi dan kekerasan berbasis gender dan keempat pemberdaan perempuan untuk berkembang dan memimpin.

Diskusi kemudian mengerucut pada peran perempuan di sektor perikanan, bidang yang menjadi nadi utama kehidupan masyarakat Lohoa. Saat peserta diminta menyebutkan pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan, muncul gambaran yang sangat jelas:
Peran laki-laki: mencari ikan, membuat alat tangkap, menyiapkan BBM, membuat perahu, membuka ikan dari jaring, dan mengawetkan hasil tangkapan.
Peran perempuan: juga menyiapkan BBM, membuka ikan dari jaring, menyiapkan es batu, menjual ikan, menyimpan uang hasil jualan, memasak, membersihkan rumah, mencuci, dan mengurus anak dan lain sebagainya.
“Pengenya sih, bapak-bapak juga jaga anak, bantu kita di rumah,” celetuk seorang peserta perempuan yang disambut tawa kecil. Tapi seorang bapak menimpali, “Kalau begitu, sama-sama pergi melaut dong.”
“Bisa saja. Asal sepulang melaut, kerja rumah juga dibagi,” balas peserta lain dengan senyum mengambang.
Dalam konteks Fishery Improvement Project (FIP) atau proyek perbaikan perikanan, peran perempuan tak kalah penting. Mereka mengelola hasil tangkapan, menjual ikan, mengatur keuangan rumah tangga, hingga terlibat dalam kegiatan konservasi. Namun, sayangnya, partisipasi mereka dalam forum musyawarah dan penyusunan kebijakan masih sangat minim.
“Bukan hanya kerja-kerja domestik, tapi perempuan juga punya andil besar dalam konservasi,” jelas Nurmayanti.
Ia mengajak peserta memahami bahwa tata kelola perikanan yang responsif gender harus inklusif (melibatkan semua kelompok, termasuk perempuan, secara bermakna), transparan (Informasi dibuka dan dapat diakses oleh siapa saja), akuntabel (tersedia mekanisme evaluasi untuk mengukur partisipasi gender).