Senin tanggal 20 Mei 2024 Forkani bersama pemerintah Desa Sombano meggelar kegiatan pengintegrasian program perikanan skala kecil managemen perikanan gurita di Kadie Laolua dalam perencanaan pembangunan Desa Sombano tahun 2025. Kegiatan ini laksanankan di aula kantor desa yang di hadiri oleh Pemrintah kecamatan kaledupa, BPD Desa Sombano, dan perwakilan masyarakat.
Dalam pemaparan Pak Hasanuddin selaku program maneger peirikanan skala kecil dari Forkani saat mengawali kegiatan menjelaskan bahwa, pengintegrasian program pengelolaan gurita di Desa Sombano bukan serta merta karena interfensi dari Forkani yang mendapingi program ini di wilayah adat Kadie Laolua tepatnyan di Desa Sombano.
Rencana pengintegrasian ini selain merupakan aspirasi masyarakat dari diskusi berkesinambungan yang dilakukan selama pelaksanaan program pengelolaan perikanan sekala kecil dengan gurita sebagai ikon program, juga didasari hasil penutupan sementara lokasi tangkapan gurita di Ou Toto Nu kampo Desa Sombano yang mendapat respon positif dari masyarakat karena terbukti berhasil dan efektif tidak hanya hasil tangkapan yang meningkat tapi juga pendapatan ekonomi masyarakat.
Ada 3 point utama yang yang disepakati oleh forum dan menjadi usulan dalam perencanaan pembangunan desa sombano tahun 2025 yaitu;
- Sitem buka tutup lokasi tangkapan gurita dipesisir desa Sombano dengan durasi kegiatan 3 kali dalam setahun. Untuk lokasi penutupan akan di musyawarakan oleh masyarakat dan pemerintah desa.
- Operasional pengawasan sumber daya pesisir dan laut dalam bentuk pendanaan.
- Fasilitas pengawasan (kapal pengawasan)
Syaifuddin Sae, S.E selaku Camat Kaledupa sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Forkani dan Pemerintah Desa Sombano. Ia menyatakan dengan tegas agar pemerintah Desa Sombano mengawal usulan perencanaan pembangunan terkait pengelolaan perikanan sekala kecil ini. Karena ini langusng berhubungan dengan tujuan pembangunan desa itu sendiri yaitu kesejahteraan masyarakat dimana kita tau masyarakat desa sombano sangat mengandalkan sumber daya laut untuk menopang kehidupan meraka. Disamping itu juga ini adalah kosep yang benar sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan yang berkelanjutan dalam artian bukan hanya masyarakat yang berdaya secara ekonomi tapi juga lingkungan tetap lestari. Camat Kaledupa juga mewanti-wanti agar pemerintah desa dalam melakukan perencanaan pembangunan tidak melupakan asas akuntabilitas, ini penting untuk menghidari konflik kepentingan dalam masyarakat.
Pemerintah desa Sombano lewat sekretaris desa La Sali, SPd menyampaikan dukungan dan pernyataan siap mengawal perencanaan pembangunan yang telah disepakati bersama ini untuk tahun depannya. Kedepan kita tinggal akan memdiskuisikan pos-pos anggaran perencanaan yang di usulkan ini masuk dalam item pembiayaan apa, karena ini berhubungan dengan keuangan desa seperti yang disampaikan pak camat harus dilakukan dengan akuntabilitas dan tepat sasaran.
Kegiatan pengintegrasian program berjalan dengan hikmat sesuai jadwal yang diakhiri dengan kesepakatan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal usulan dalam perencaan pembangunan Desa Sombano tahun 2025 mendatang.