Pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2024, kelompok Lokal Marine Management Area (LMMA) Limbo Kiwolu kembali mengadakan pertemuan bulanan mereka di Desa Darawa membahas isu-isu terkait dengan sumber daya alam dan pengelolaannya. Pertemuan kali ini menjadi momentum penting karena membahas agenda penutupan lokasi tangkapan gurita atau Bantoa Namo Nu Sara, yang merupakan bagian integral dari kegiatan konservasi mereka.
Ketua kelompok LMMA Limbo Kiwolu, mengawali pertemuan dengan menyampaikan bahwa bulan ini seharusnya sudah dilaksanakan Bantoa Namo Nu Sara di Fulua Tooge sesuai agenda tahunan yang telah disepakati bersama. Diskusi terfokus pada keterlibatan Forkani dalam persiapan penutupan yang telah berlangsung selama ini. Forkani secara konsisten berperan dalam mendukung kegiatan konservasi laut di wilayah Limbo Kiwolu Desa Darawa Kecamatan Kaledupa Selatan, termasuk dalam proses penutupan.
Poin utama yang dibahas adalah apakah penutupan area konservasi ini dapat dilakukan sepenuhnya oleh kelompok LMMA Limbo Kiwolu tanpa keterlibatan langsung Forkani. Hal ini berhubungan langsung dengan kepercayaan diri dan kemandirian kelompok dalam mengorganisir atau menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya alam di wialyah adat Limbo Kiwolu, yang sala satu kegiatannya adalah penutupan lokasi tangkapan gurita.
Pada akhir diskusi, setelah berbagai pendapat disampaikan, mayoritas anggota kelompok sepakat untuk mengambil langkah ini. Mereka merasa siap secara teknis dan organisatoris untuk menjalankan penutupan tanpa bantuan langsung Forkani.
Selain menyepakati kegiatan Bantoa Namo Nu Sara akan menjadi tanggung jawab LMMA Limbo Kiwolu, kelompok langsung menyepakati tanggal pelaksanaan Bantoa Namo Nu Sara di Fulua Tooge pada tanggal 2 hari setelah pertemuan bulanan tepatnya pada tanggal 22 Juli 2024. Sekaligus pembagian peran oleh anggota kelompok LMMA dalam mensukseskan penutupan sementara lokasi tangkapan gurita.
Mursiati, coordinator program perikanan skala kecil di Desa Darawa yang selama ini mendampingi LLMA Limbo Kiwolu mengatakan bahwa ini merupakan langkah besar dilakukan oleh masyarakat Desa Darawa dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut, dimana mereka secara mandiri menjadi pelaku utamanya.