25 Oktober 2024– Dalam pertemuan bulanan rutin, kelompok LMMA Kadie Langge membahas pentingnya memasukkan Peraturan Desa (PERDES) terkait pengelolaan sumber daya alam ke dalam Rancangan Kerja Pembangunan Desa (RKPDES). Pertemuan yang diadakan di kantor desa Tanomeha, Kecamatan Kaledupa Selatan, Wakatobi ini diadakan untuk memastikan agar program-program yang telah berjalan di desa tetap berkelanjutan.
Jaswia, salah satu anggota LMMA Kadie Langge menyampaikan bahwa draft perdes yang telah disusun sebelumnya akan menjadi salah satu item penting dalam RKPDES Desa Tanomeha. “Kami telah membahasnya dalam pertemuan sebelumnya, dan kami akan terus mengawal agar perdes ini dapat diintegrasikan dalam rancangan tersebut,” jelas Jaswia.
Sementara itu, Ariji, yang berasal dari desa lain, mengajukan pertanyaan mengenai alasan mengapa perdes perlu dimasukkan dalam RKPDES. Menjawab hal tersebut, Rika selaku koordinator perikanan skala kecil Tanomeha menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk memastikan agar program-program yang telah dijalankan, seperti sistem buka tutup dan pengaturan jalur pelayaran, dapat berlanjut meski program tersebut berakhir. “Dengan penganggaran dari desa, kegiatan-kegiatan ini akan terus berlanjut,” ujar Rika.
Ia juga menegaskan bahwa ini merupakan tanggung jawab bersama, dan kelompok LMMA berperan penting dalam memastikan keberlanjutan program-program tersebut. “Kami sebagai pengelola program akan terus mengawal agar apa yang telah dilakukan dapat dimaksimalkan untuk potensi desa,” tambahnya.
Acara diakhiri dengan harapan agar pertemuan ini membawa manfaat bagi semua pihak, serta komitmen untuk mengawal agar perdes tersebut dapat termuat dalam RKPDES dan tetap berlanjut demi kemajuan desa.