Tanomeha, 5 Februari 2025 – Pemerintah Desa Tanomeha menggelar uji publik peraturan pengelolaan perikanan gurita bersama masyarakat, pengepul, dan nelayan setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau efektivitas aturan dalam melindungi sumber daya perikanan sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat lokal sebelum aturan resmi diberlakukan.
Salah satu aspek penting dalam peraturan yang dibahas adalah ketentuan mengenai ukuran gurita yang boleh ditangkap. Dalam draf aturan yang dibacakan oleh Masrika selaku Koordinator Pengelolaan Perikanana di Tanomeha, disepakati bahwa gurita yang boleh ditangkap minimal berbobot 0,4 kg. Aturan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan populasi gurita di perairan sekitar.
Sejumlah nelayan kemudian menyampaikan tantangan yang mereka hadapi dalam menerapkan aturan ini. Jumardin, salah satu nelayan, menanyakan bagaimana jika gurita yang ditangkap menggunakan kail ternyata masih berukuran kecil. “Kadang, gurita yang masuk ke dalam sarang tidak terlihat ukurannya, sehingga sulit untuk memastikan sebelum menangkapnya,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Bahli, Kepala Dusun Lohoa, menyarankan agar gurita yang tertangkap di bawah 0,4 kg sebaiknya tidak dijual, melainkan dikonsumsi sendiri oleh nelayan. Hal ini untuk mencegah eksploitasi berlebihan terhadap gurita kecil yang masih memiliki potensi berkembang biak.
Eda, salah satu pengepul, menegaskan bahwa peran pengepul sangat penting dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan ini. “Jika pengepul tidak menerima gurita di bawah 0,4 kg, maka nelayan akan mengikuti aturan ini,” katanya. Selain itu, nelayan juga diharapkan lebih selektif dalam menangkap gurita dan menghindari mengambil yang masih kecil.
Kepala Desa Tanomeha, Mardan, menyatakan bahwa masyarakat sendiri yang harus menjaga sumber daya laut mereka. “Kalau bukan kita yang melindungi, siapa lagi? Aturan ini dibuat untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa sekitar 60% wilayah perikanan di Kadie Langge dimanfaatkan oleh nelayan luar, sehingga perlindungan ini sangat dibutuhkan.
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, para pengepul yang sempat hadir akan berkumpul dan menyosialisasikan informasi ini kepada pengepul lain dan nelayan yang ada di Dusun Lohoa.
Baca juga: Diskusi Tata Kelola Gurita: Dari Perizinan hingga Penutupan Wilayah