Sombano, 20 Maret 2025– LMMA Popajumpa mengikuti Forum Grup Diskusi (FGD) membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut bersama Balai Taman Nasional Wakatobi wilayah II. Berlangsung di Kantor Desa Sombano pada 20 Maret 2025.
Dalam kesempatannya, Kepala Balai Taman Nasional Wakatobi wilayah II, La Fasa menyampaikan bahwa laut merupakan wilayah pengelolaan Taman Nasional yang diatur dalam undang-undang. Namun, nelayan kecil tetap diberikan kewenangan melalui PKS.
“Jika kelompok sudah memiliki PKS, maka mereka sudah memiliki kewenangan dalam mengatur wilayah pengelolaannya,” jelasnya.
Dalam diskusi, dibahas persyaratan bagi calon mitra konservasi, salah satunya adalah memiliki profil kelompok yang jelas, mulai dari informasi keanggotaan, program kerja, hingga peta wilayah yang akan dilakukan pengelolaan. Selain itu, kewajiban dan hak mitra konservasi juga dijabarkan, termasuk perjanjian kerja sama yang berlaku hingga lima tahun dan dapat diperpanjang.
“Kita berharap kerja sama ini bisa saling menguatkan agar sumber daya alam Sombano tetap terjaga,” tambah La Fasa.
FGD ini menjadi langkah awal dalam memperkuat pengelolaan berbasis masyarakat di Sombano, dengan harapan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga dan memanfaatkan sumber daya laut secara berkelanjutan.