Tanomeha, 17 Mei 2025 — Para nelayan dari Dusun Lohoa bersama pemerintah desa Tanomeha membahas Pernyataan Kebijakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tanggung Jawab Sosial dalam Sistem Manajemen Kualitas Perikanan. Kegiatan ini difasilitasi oleh Hadanuddin selaku Program Maneger Forkani. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk membicarakan tantangan yang dihadapi nelayan dari sisi sosial, ekonomi, hingga perlindungan hak dasar.
Dalam diskusi yang terbuka dan reflektif, berbagai persoalan sosial diangkat, termasuk soal kekerasan verbal dan ketimpangan gender yang sering dianggap hal biasa di lingkungan masyarakat. “Kadang kita sebagai laki-laki sengaja menabrak seseorang terus bilang tidak sengaja,” ujar Hadanuddin.
“Pelecehan verbal juga termasuk menghina fisik. Ini bisa dilaporkan dan semua harus tahu bahwa ini bentuk kekerasan,” lanjutnya lagi.
Pernyataan itu mendorong peserta untuk menyadari pentingnya membangun lingkungan sosial yang adil dan saling menghormati, termasuk dalam keseharian para nelayan dan keluarganya. Di sisi lain, diskusi juga menyinggung tekanan ekonomi yang menjerat para nelayan, terutama terkait praktik utang yang memberatkan. Sistem utang yang tidak berpihak justru menempatkan nelayan dalam posisi lemah dan rentan dieksploitasi.
Sementara itu, La Eda, salah satu nelayan muda, menyampaikan pandangan kritis melalui pertanyaan yang memancing tawa sekaligus refleksi. “Bagaimana kalau ikan yang dilarang, memakan umpan pancing atau terjerat jaring?”
Pertanyaan ini menyoroti kerumitan aturan yang tidak selalu berpihak pada pelaku kecil di lapangan, dan menggambarkan dilema moral yang dihadapi para nelayan saat aturan dan kebutuhan hidup saling bertabrakan. Pernyataan Kebijakan HAM dan Tanggung Jawab Sosial yang sedang dirumuskan bersama ini bertujuan untuk memastikan sistem perikanan yang tidak hanya mengutamakan kualitas hasil tangkapan, tetapi juga menjunjung keadilan, perlindungan hak nelayan, serta keberlanjutan sumber daya laut.