Upaya Penguatan Masyarakat Adat, Sara Barata Kahedupa Ikuti Pelatihan Penyusunan Rencana Aksi

Upaya Penguatan Masyarakat Adat, Sara Barata Kahedupa Ikuti Pelatihan Penyusunan Rencana Aksi

Kaledupa, 16-18 Februari 2025 – Lembaga Sara Barata Kahedupa mengikuti pelatihan penyusunan rencana aksi sebagai langkah strategis dalam pengelolaan adat, budaya, dan hak-hak masyarakat adat. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari yang berlangsung di Ruang Belajar Forkani, Minggu hingga Selasa (16-18/02/2025).

Moderator, Mursiati menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menyusun rencana aksi yang dapat menjadi panduan dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi Lembaga Sara Barata Kahedupa. Harapannya, diskusi yang dilakukan dapat memberikan nilai tambah dalam memperkuat kerja sama di antara masyarakat adat.

Penjelasan dilanjutkan oleh La Beloro, menyatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan kepemimpinan yang telah dilakukan beberapa tahun lalu. Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga adat, mereka tidak dapat menarik diri dari perkembangan pemerintahan saat ini. Oleh karena itu, penting bagi Lembaga Sara Barata Kahedupa untuk menyusun program kerja yang selaras dengan perkembangan zaman dan memenuhi harapan pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang ingin melihat progres nyata dari lembaga adat dalam pengelolaan sumber daya.

Dalam sesi materi, Nurmayanti selaku fasilitator menekankan bahwa rencana aksi sangat penting karena berfungsi sebagai panduan yang jelas untuk mencapai tujuan atau menyelesaikan masalah. Rencana aksi bagi lembaga adat harus mencakup berbagai aspek, termasuk perlindungan hak adat, pelestarian budaya, serta pemberdayaan masyarakat adat dalam berbagai aspek kehidupan.

“Rencana aksi tidak hanya bertujuan untuk melestarikan budaya dan hak-hak adat, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat adat dapat mengelola sumber daya mereka secara mandiri dan berkelanjutan. Penyusunan rencana aksi yang jelas dan terstruktur akan memperkuat posisi lembaga adat dalam menghadapi tantangan dan perubahan zaman,” ujar Nurmayanti.

Ia juga menambahkan bahwa rencana aksi bukan sekadar alat perencanaan, tetapi juga alat pengendalian dan pemantauan untuk memastikan bahwa tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efisien, efektif, dan terukur. Tanpa rencana aksi yang matang, masyarakat adat bisa menghadapi kesulitan dalam menavigasi berbagai perubahan dan tantangan yang muncul.

Setalah mendapatkan pemahaman materi, peserta dibagi ke dalam dua kelompok berdasarkan wilayah, yakni Umbosa (wilayah timur) dan Siofa (wilayah barat). Setiap kelompok mendiskusikan potensi sumber daya alam di daerah mereka serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan pesisir dan kelembagaan adat. Mereka juga mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dan menyusun solusi berbasis kearifan lokal. Proses diskusi dilanjutnya dihari selanjutnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cari

Scroll to Top