Tanomeha, 14-15 Februari 2025- LMMA menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlangsung di Kantor Desa Tanomeha. Penyusunan AD/ART ini difasilitasi oleh Masrika, Koordinator Perikanan Skala Kecil.
Pembuatan AD/ART ini bertujuan untuk memperjelas struktur organisasi, tata kelola, serta aturan yang akan menjadi dasar operasional kelompok dalam menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir dan laut di wilayah adat Kadie Langge. Dalam dokumen yang disepakati, LMMA Kadie Langge menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan sumber daya berbasis kearifan lokal Masyarakat Hukum Adat (MHA) Barata Kahedupa.
Untuk mencapai tujuan tersebut, LMMA Kadie Langge akan melakukan berbagai kegiatan, termasuk penyadartahuan kepada masyarakat, monitoring dan pengawasan wilayah pesisir, serta penerapan sistem pengelolaan perikanan berbasis adat, seperti mekanisme buka-tutup wilayah tangkapan.
Keanggotaan LMMA Kadie Langge terbuka bagi masyarakat Desa Tanomeha dan sekitarnya, khususnya yang berasal dari MHA Barata Kahedupa. Setiap anggota memiliki hak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus, menyampaikan pendapat dalam rapat, serta mendapatkan peningkatan kapasitas terkait pengelolaan sumber daya alam.
Langkah Ke Depan Penyusunan AD/ART ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kelembagaan LMMA Kadie Langge. Dengan adanya dokumen ini, kelompok diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan peranannya serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, lembaga konservasi, dan masyarakat luas dalam menjaga ekosistem pesisir dan laut.
Marika, selaku fasilitator dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan melalui penyusunan AD/ART adalah langkah penting bagi kelompok masyarakat dalam memastikan keberlanjutan sumber daya alam. “Dengan adanya aturan yang jelas, LMMA Kadie Langge dapat lebih mudah dalam menyusun strategi, bermitra dengan pihak lain, serta mempertahankan sistem pengelolaan berbasis adat yang telah lama dijalankan oleh masyarakat setempat,” ungkapnya.